MAJALENGKA – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal. Pelaku diketahui melakukan aksi brutal terhadap dua orang perempuan di kawasan Cigasong.

Polres Majalengka Berhasil Ringkus Pelaku Begal Terhadap Dua Wanita di Cigasong
Agus Triana
Jumat, 17 April 2026
Penangkapan Pelaku dan Respon Cepat Aparat
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pembegalan tersebut terjadi di sebuah jalan yang sepi di wilayah Cigasong, Majalengka. Pelaku melakukan tindakan kekerasan terhadap korbannya sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh petugas kepolisian.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti dari respon cepat aparat dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Majalengka.
Konferensi Pers di Mapolres Majalengka
Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Mapolres Majalengka, terlihat sejumlah barang bukti telah diamankan oleh petugas. Kegiatan ini juga dilakukan sebagai bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku mengenai tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
Sumber: Laporan Media Sosial/Jaja Sumarja



